Menurut Mahsun (2006:25) dalam Widyanto (2014)
kinerja (performance) adalah gambaran mengenai tingkat pencapaian
pelaksanaan suatu kegiatan/ program/ kebijakan dalam ewujudkan sasaran, tujuan,
misi dan visi organisasi yang tertuang dalam perencanaan strategi suatu
perusahaan.
Beberapa
uraian tentang kinerja dalam Rivai (2005) adalah sebagai berikut: 1) kinerja
merujuk pada tingkat keberhasilan dalam melaksanakan tugas serta kemampuan
untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, 2) kinerja dinyatakan baik dan
sukses jika tujuan yang diinginkan dapat dicapai dengan baik dan kinerja tidak
berdiri, tetapi dipengaruhi tiga factor, yaitu kemampuan, keinginan dan
lingkungan (Donely,Gibson & Ivencevich, 1994). Kinerja sebagai fungsi
interaksi antara kemampuan atau ability (A), motivasi atau motivation
(M), dan kesempatan atau opportunity (O). Dalam perumusan lain:
Kinerja = f (A x M x O). Artinya, kinerja merupakan fungsi dari kemampuan,
motivasi dan kesempatan (Robins, 2003). Dari pendapat diatas maka dapat
disimpulkan performance atau kinerja adalah hasil kerja yang dapat
dicapai seseorang atau kelompok orang dalam suatu perusahaan sesuai dengan
wewenang dan tanggung jawab masing-masing dalam upaya pen-capaian tujuan
perusahaan secara legal, tidak melanggar hukum, tidak bertentangan dengan etika
dan dipengaruhi oleh kemampuan, keinginan, lingkungan, kesempatan.
Kinerja sebagai hasil-hasil fungsi
pekerjaan/kegiatan seseoraang atau kelompok dalam suatu organisasi yang
dipengaruhi oleh berbagai faktor untuk mencapai tujuan organisasi dalam periode
waktu tertentu. Apabila kinerja karyawan kurang baik, hal ini akan membentuk
kinerja perusahaan yang kurang baik pula (Anwar Prabu Mangkunegara, 2008:67).
August W. Smith (dalam Suwatno dan Donni, 2011:196)
menyatakan bahwa: “Performance is output derives from process, human
otherwise,” Kinerja merupakan hasil dari suatu proses yang dilakukan
manusia. Lebih jauh Indra Bastian menyatakan bahwa kinerja adalah gambaran
mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan/program/kebijaksanaan
dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi dan visi organisasi yang tertuang dalam
perumusan skema strategis (strategis planning) suatu organisasi (dalam
Irham Fahmi, 2010:2).
Untuk
dapat mengetahui sejauh mana tingkat keberhasilan sebuah kegiatan yang telah
atau sedang dilakukan, baik secara financial maupun non financial, diperlukan
sistem pengukuran kinerja. Karena selain berfungsi untuk membantu menilai
pencapaian suatu strategi, pengukuran kinerja dapat dijadikan sebagai alat
pengendalian organisasi.
Pengukuran
kinerja dilakukan dengan maksu yaitu. Pertama,
memperbaiki kinerja. Hasil-hasil yang ditemukan pada proses pengukuran kinerja
dapat membantu untuk organisasi kembali fokus pada tujuan strategis yang ingin
dicapai, sehingga akan meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam pelaksanaan
kegiatan untuk mencapai tujuan strategis organisasi. Kedua, dasar penetuan kebutuhan organisasi. Dari proses
pengukuran kinerja yang berlangsung, dapat diketahui bagaimana harus dilakukan
pengalokasian sumber daya untuk meningkatkan kinerja organisasi, sehingga
keputusan penting untuk menjamin keberlangsungan organisasi dapat dilakukan. Ketiga, wujud pertanggungjawaban publik.
Kinerja
akan selalu dikaitkan dengan 3 (tiga) faktor utama yaitu tujuan, ukuran, dan
penilaian. Tujuan dalam sebuah organisasi akan sangat menentukan bagaimana
organisasi tersebut berperilaku dan tentu akan mempengaruhi perilaku
individu-individu yang ada dalam organisasi. Untuk menjamin ercapaina tujuan
organisasisebagaimana tersebut, perlu adanya ukurang-ukuran yang jelas baik
secara kuantitatif maupunkualitatif sebagai standar bagi setiap individu
yang berperan dalam organisasi. Faktor
yang dapat menjaga orientasi individu dan organisasi agar tetap dapat
berperilaku sesuai tujuan yang telah ditentukanadalah pengukuran kinerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar