Sabtu, 05 Desember 2015

Pengukuran Kinerja

Menurut Mahsun (2006:25) dalam Widyanto (2014) kinerja (performance) adalah gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan/ program/ kebijakan dalam ewujudkan sasaran, tujuan, misi dan visi organisasi yang tertuang dalam perencanaan strategi suatu perusahaan.
Beberapa uraian tentang kinerja dalam Rivai (2005) adalah sebagai berikut: 1) kinerja merujuk pada tingkat keberhasilan dalam melaksanakan tugas serta kemampuan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, 2) kinerja dinyatakan baik dan sukses jika tujuan yang diinginkan dapat dicapai dengan baik dan kinerja tidak berdiri, tetapi dipengaruhi tiga factor, yaitu kemampuan, keinginan dan lingkungan (Donely,Gibson & Ivencevich, 1994). Kinerja sebagai fungsi interaksi antara kemampuan atau ability (A), motivasi atau motivation (M), dan kesempatan atau opportunity (O). Dalam perumusan lain: Kinerja = f (A x M x O). Artinya, kinerja merupakan fungsi dari kemampuan, motivasi dan kesempatan (Robins, 2003). Dari pendapat diatas maka dapat disimpulkan performance atau kinerja adalah hasil kerja yang dapat dicapai seseorang atau kelompok orang dalam suatu perusahaan sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing dalam upaya pen-capaian tujuan perusahaan secara legal, tidak melanggar hukum, tidak bertentangan dengan etika dan dipengaruhi oleh kemampuan, keinginan, lingkungan, kesempatan.
Kinerja sebagai hasil-hasil fungsi pekerjaan/kegiatan seseoraang atau kelompok dalam suatu organisasi yang dipengaruhi oleh berbagai faktor untuk mencapai tujuan organisasi dalam periode waktu tertentu. Apabila kinerja karyawan kurang baik, hal ini akan membentuk kinerja perusahaan yang kurang baik pula (Anwar Prabu Mangkunegara, 2008:67).
August W. Smith (dalam Suwatno dan Donni, 2011:196) menyatakan bahwa: “Performance is output derives from process, human otherwise,” Kinerja merupakan hasil dari suatu proses yang dilakukan manusia. Lebih jauh Indra Bastian menyatakan bahwa kinerja adalah gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan/program/kebijaksanaan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi dan visi organisasi yang tertuang dalam perumusan skema strategis (strategis planning) suatu organisasi (dalam Irham Fahmi, 2010:2).
Untuk dapat mengetahui sejauh mana tingkat keberhasilan sebuah kegiatan yang telah atau sedang dilakukan, baik secara financial maupun non financial, diperlukan sistem pengukuran kinerja. Karena selain berfungsi untuk membantu menilai pencapaian suatu strategi, pengukuran kinerja dapat dijadikan sebagai alat pengendalian organisasi.
Pengukuran kinerja dilakukan dengan maksu yaitu. Pertama, memperbaiki kinerja. Hasil-hasil yang ditemukan pada proses pengukuran kinerja dapat membantu untuk organisasi kembali fokus pada tujuan strategis yang ingin dicapai, sehingga akan meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan untuk mencapai tujuan strategis organisasi. Kedua, dasar penetuan kebutuhan organisasi. Dari proses pengukuran kinerja yang berlangsung, dapat diketahui bagaimana harus dilakukan pengalokasian sumber daya untuk meningkatkan kinerja organisasi, sehingga keputusan penting untuk menjamin keberlangsungan organisasi dapat dilakukan. Ketiga, wujud pertanggungjawaban publik.

Kinerja akan selalu dikaitkan dengan 3 (tiga) faktor utama yaitu tujuan, ukuran, dan penilaian. Tujuan dalam sebuah organisasi akan sangat menentukan bagaimana organisasi tersebut berperilaku dan tentu akan mempengaruhi perilaku individu-individu yang ada dalam organisasi. Untuk menjamin ercapaina tujuan organisasisebagaimana tersebut, perlu adanya ukurang-ukuran yang jelas baik secara kuantitatif maupunkualitatif sebagai standar bagi setiap individu yang  berperan dalam organisasi. Faktor yang dapat menjaga orientasi individu dan organisasi agar tetap dapat berperilaku sesuai tujuan yang telah ditentukanadalah pengukuran kinerja. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar